Penjualan saham PT Mobile-8 Telecom Tbk yang produknya di pasar selular dikenal dengan merk Fren, sejak tanggal 15 Maret dihentikan untuk sementara.
Penghentian penjualan saham sampai batas waktu yang belum ditentukan itu dilakukan berdasarkan surat yang diterima dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia tertanggal 12 Maret 2010. Isi surat tersebut menyatakan bahwa perusahaan telekomunikasi yang mengusung merek Fren ini belum membayar bunga obligasi ke-12 serta bunga dan denda ke-9 Obligasi I Mobile-8 Telecom tahun 2007.
Terkait dengan masalah tersebut, seperti dikutip dari Berita Ponsel, Pejabat Sementara Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ. Toelle meminta semua pihak yang berkepentingan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak Fren.
0 komentar:
Posting Komentar